MANAJEMEN LAYANAN SISTEM INFORMASI 3.2

Sabtu, 02 Mei 2020
Dosen Pembimbing : 
DONIE MARGAVIANTO, S.KOM., M.MSI.








==================================================================



Standar Operasional Manajemen IT untuk User atau Operator Aplikasi



        Beberapa standar operasional manajemen IT untuk user atau operator aplikasi, yaitu:

A) Standard Operating Procedure Penambahan Basis Data Kawasan Konservasi
     Basis Data kawasan konservasi merupakan simpul data utama yang dikelola oleh situs web KKJI. Basisdata kawasan konservasi yang tersimpan di dalam web situs KKJI harus dikelola dengan baik untuk menghindari kegagalan pada sistem. Standard Operating Procedure (SOP) penambahan kawasan konservasi adalah prosedur standard yang harus dilakukan dalam melakukan penambahan basisdata kawasan konservasi berdasarkan aturan yang ditentukan.
  • DOKUMEN/FORM
    • SK Penetapan Kawasan Konservasi dari Kepala Daerah Provinsi atau Kabupaten/kota, atau SK Menteri Kelautan dan Perikanan.
    • Form Input Data Kawasan.
  • TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB 
    • Operator pusat - bertanggung jawab melakukan entri/input data terkait adanya SK Penetapan kawasan konservasi yang memiliki kekuatan hukum tetap dan mengikat.
    • Redaktur - bertanggung jawab melakukan koreksi jika terjadi kesalahan entri dan memformalkannya dalam bahasa baku khas KKJI serta mempublikasinya sebagai informasi publik.
  • PROCEDURE
    1. Operator pusat yaitu operator yang bertugas di tingkat kementerian yang melakukan input data berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Kelautan dan Perikanan / Bupati tentang pencadangan / penetapan suatu kawasan konservasi perairan. Hal- hal yang diinput adalah:
    2. Operator memberitahukan hasil input kepada redaktur.
    3. Redaktur melakukan pemeriksaan, editing dan pengesahan hasil entri.
    4. Redaktur memeriksa apakah konten sesuai dengan konteks.
      • Jika tidak sesuai maka, konten dikembalikan ke operator untuk disesuaikan dengan konteks.
      • Jika sesuai maka artikel langsung dipublikasi (mungkin dengan penyesuaian minor).
    5. Administrator pada kesempatan berbeda melakukan pemeriksaan terhadap format artikel yang tampil.
  • ALUR PROSES

B) Standard Operating Procedure Pemutakhiran Basis Data Kawasan Konservasi
     Basis Data kawasan konservasi merupakan simpul data utama yang dikelola oleh situs web KKJI. Pemutakhiran data dapat dilakukan oleh operator website KKJI pusat dan daerah pengelola kawasan konservasi. Standard Operating Procedure (SOP) Pemutakhiran Basisdata Kawasan Konservasi adalah prosedur standard yang harus dilakukan dalam melakukan pemutakhiran data suatu kawasan konservasi yang telah ada di website.
  • DOKUMEN/FORM
    • Form Input Data Kawasan.
  • TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB 
    • Operator - bertanggung jawab melakukan entri/input data terkait adanya perubahan data terkini tentang kawasan konservasi tertentu.
    • Redaktur - bertanggung jawab melakukan koreksi jika terjadi kesalahan entri dan memformalkannya dalam bahasa baku khas KKJI serta mempublikasinya sebagai informasi publik.
  • PROCEDURE
    1. Operator melakukan pemutakhiran (edit) data kawasan konservasi. Hal-hal yang dimutakhirkan biasanya adalah potensi kawasan yang dapat saja berubah karena kondisi lapangan.
    2. Operator memberitahukan hasil input kepada redaktur.
    3. Redaktur melakukan pemeriksaan dan perbaikan minor terhadap data yang diedit oleh operator.
    4. Redaktur memeriksa apakah konten sesuai dengan konteks.
      • Jika tidak sesuai maka, konten dikembalikan ke operator untuk disesuaikan dengan konteks yang benar.
      • Jika sesuai maka artikel langsung dipublikasi (mungkin dengan penyesuaian minor).
    5. Administrator pada kesempatan berbeda melakukan pemeriksaan terhadap format basis data yang tampil pada halaman website.
  • ALUR PROSES

C) Standard Operating Procedure Pemutakhiran Konten Berita Dan Artikel Tentang Lembaga
     Berita adalah kejadian yang dapat dijadikan informasi berguna bagi pengguna terkait dengan tugas dan fungsi lembaga KKJI. Demikian juga artikel tentang kelembagaan yang sifatnya lebih statis. Standard Operating Procedure (SOP) Pemutakhiran Konten Berita dan Tentang Lembaga adalah prosedur standard yang harus dilakukan dalam melakukan penambahan dan pemutakhiran konten berita maupun artikel konservasi maupun artikel tentang lembaga.
  • DOKUMEN/FORM
    • Form Input Artikel pada Admin Panel.
  • TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB 
    • Operator - bertanggung jawab melakukan entri/input data terkait adanya data terkini berupa berita terkait tupoksi KKJI dan juga perubahan data lembaga (biasanya oleh operator pusat).
    • Redaktur - bertanggung jawab melakukan koreksi jika terjadi kesalahan entri dan memformalkannya dalam bahasa baku khas KKJI serta mempublikasinya sebagai informasi publik.
  • PROCEDURE
    1. Operator  melakukan penambahan dan pemutakhiran konten berita dan artikel tentang lembaga dengan berasaskan prinsip-prinsip jurnalisme yaitu berdasarkan fakta.
    2. Operator memberitahukan hasil input kepada redaktur.
    3. Redaktur melakukan pemeriksaan dan perbaikan minor konten yang dibuat oleh operator.
    4. Redaktur memeriksa apakah konten sesuai dengan konteks.
      • Jika tidak sesuai maka, konten dikembalikan ke operator untuk disesuaikan dengan konteks.
      • Jika sesuai maka artikel langsung dipublikasi (mungkin dengan penyesuaian minor).
    5. Administrator pada kesempatan berbeda melakukan pemeriksaan terhadap format artikel yang tampil pada halaman website.
  • ALUR PROSES

D) Standard Operating Procedure Pemutakhiran Konten Dokumen dan Gallery
     Dokumen adalah file elektronik yang dapat dimanfaatkan bersama yang dapat didownload di situs web KKJI. Dokumen ini dapat berupa dokumen office, aplikasi atau  formulir. Standard Operating Procedure (SOP) Pemutakhiran Konten Dokumen dan Gallery adalah prosedur standard yang harus dilakukan dalam melakukan penambahan dan pemutakhiran konten dokumen, foto konservasi/kegiatan maupun file elektronik lainnya supaya dapat ditampilkan/didownload di situs web KKJI.
  • DOKUMEN/FORM
    • Formulir Data sharing dan formulir lainnya.
    • Dokumen hukum dan dokumen kerja lainnya.
    • File aplikasi dan petunjuk pemanfaatannya.
  • TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB 
    • Operator - bertanggung jawab melakukan pengunggahan dokumen dan file elektronik terkait tugas pokok dan fungsi.
    • Administrator - bertanggung jawab melakukan pengunggahan dokumen dan file elektronik terkait tugas pokok dan fungsi, memastikan file bebas malware dan tampilan sesuai dengan template website.
    • Redaktur - bertanggung jawab melakukan koreksi jika terjadi kesalahan pengunggahan dan data tentang file serta memformalkannya dalam bahasa baku khas KKJI serta mempublikasinya sebagai informasi publik.
  • PROCEDURE
    1. Operator melakukan penambahan dan pemutakhiran dokumen sesuai dengan arahan pimpinan.
    2. Operator memberitahukan hasil input kepada redaktur.
    3. Redaktur melakukan pemeriksaan dan perbaikan minor.
    4. Redaktur memeriksa apakah konten sesuai dengan konteks.
      • Jika tidak sesuai maka, konten dikembalikan ke operator untuk disesuaikan dengan konteks.
      • Jika sesuai maka artikel langsung dipublikasi (mungkin dengan penyesuaian minor).
    5. Administrator pada kesempatan berbeda melakukan pemeriksaan terhadap format artikel yang tampil.
  • ALUR PROSES





Referensi:
- KKJI, KP3K, dan KKP. Standard Operating Procedure (SOP) Website Data dan Informasi. Laporan Decision Support System. 01-22.

Comments

Popular posts from this blog

MANAJEMEN LAYANAN SISTEM INFORMASI 2.2

Forum VClass Pertemuan 5

INOVASI SISTEM INFORMASI DAN NEW TEKNOLOGI 8.1